Platform ini belum beroperasi. Penyelenggaraan menunggu uji coba terbatas yang disetujui dan diawasi Bappebti.

Tanya Jawab

Pertanyaan yang paling sering muncul mengenai marketplace dan kedudukannya di dalam Sistem Resi Gudang.

Apa itu Resi Gudang?

Resi Gudang adalah dokumen bukti kepemilikan barang yang disimpan di gudang berizin, diterbitkan oleh pengelola gudang dan dicatat pada Pusat Registrasi. Kedudukannya diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2006 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2011.

Apakah yang diperdagangkan di sini aset digital?

Bukan. Objek yang diperdagangkan adalah Resi Gudang yang sah menurut undang-undang — bukan instrumen baru, bukan produk derivatif, dan bukan aset digital.

Siapa yang menyimpan barang saya?

Pengelola gudang berizin, sama seperti sebelum ada marketplace. Marketplace tidak pernah menguasai komoditas.

Bagaimana pembayaran diselesaikan?

Penyelesaian dana dan pencatatan pengalihan hak dilakukan pada sistem Pusat Registrasi PT Kliring Berjangka Indonesia. Marketplace hanya meneruskan instruksi dan menerima konfirmasi.

Apakah marketplace memegang dana saya?

Tidak. Dana tidak pernah melewati rekening marketplace.

Apakah platform sudah beroperasi?

Belum. Penyelenggaraan menunggu uji coba terbatas yang disetujui dan diawasi Bappebti. Pendaftaran yang dibuka saat ini adalah verifikasi pengguna untuk persiapan uji coba tersebut.