Untuk Penjual
Jual komoditas Anda ke pembeli terverifikasi, dengan harga yang terbentuk terbuka. Barang tetap aman di gudang berizin sampai transaksi selesai.
Barang masih di tangan Anda
Mulailah dengan menitipkan komoditas di gudang berizin. Di sana barang diterima, ditimbang, dan disimpan sesuai standar, lalu mutunya diuji Lembaga Penilaian Kesesuaian terakreditasi.
Hasil uji itu menjadi spesifikasi resmi barang Anda — dan itulah yang dilihat pembeli. Anda tidak perlu meyakinkan siapa pun soal mutu; dokumennya sudah bicara.
Barang sudah tersimpan dan tercatat
Kalau kepemilikan barang Anda sudah tercatat di Pusat Registrasi, Anda bisa langsung memasang penawaran. Tidak ada langkah tambahan.
Anda menentukan harga yang diminta, dan tetap memegang keputusan menerima atau menolak setiap penawaran yang masuk.
Harga terbentuk terbuka, bukan dari satu pembeli
Selama ini nilai komoditas sering sulit dicairkan cepat dan wajar karena pembeli harus dicari satu per satu. Di sini penawaran Anda terlihat oleh banyak pembeli terverifikasi sekaligus.
Uang Anda tidak lewat kami
Pembayaran diselesaikan lembaga kliring, dan perpindahan kepemilikan dicatat di Pusat Registrasi PT Kliring Berjangka Indonesia. Dana tidak pernah melewati rekening kami, dan barang tidak pernah kami kuasai.
Secara hukum yang berpindah tangan adalah Resi Gudang atas barang Anda — dokumen resmi yang diatur Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2006.